Rumah Sakit Bukan Tempatnya Pasien Miskin

DedagNews - Sejumlah pasien miskin pemegang kartu jaminan kesehatan ternyata masih mengeluhkan soal pelayanan di rumah sakit. Keluhan itu menyangkut pelayanan administrasi, perawat, dokter, sarana dan prasarana layanan kesehatan, uang muka rawat inap, biaya pembelian obat, serta layanan rumah sakit lain.

Hal tersebut terungkap dari hasil survei Citizen Report Cards (CRC) 2010 yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 986 responden pasien miskin pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), kartu keluarga miskin (Gakin-Jakarta) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di 19 rumah sakit pemerintah dan swasta di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Tak tanggung-tanggung dari survei yang dilaksanakan mulai 13 Oktober – 13 November 2010 itu menghasilkan kesimpulan yang signifikan. Yakni, sekitar 70 persen responden masih mengeluhkan pelayanan rumah sakit.

Berdasarkan hasil survey CRC itu ditemukan sejumlah pasien miskin yang masih enggan menggunakan kartu Jamkesmas, Jamkesda dan Gakin ketika berobat karena khawatir akan ditolak secara halus oleh pihak rumah sakit. Tentu saja, penolakan tersebut disertai sejumlah alasan, seperti tempat tidur penuh, tidak punya kelengkapan peralatan kesehatan, dokter ataupun obat-obatan yang memadai untuk tidak menerima pengobatan pasien tersebut.

Menurut Ratna Kusumaningsih, tim peneliti ICW seperti dalam rilisnya baru-baru ini di Jakarta mengatakan hal ini membuktikan bahwa pelayanan rumah sakit bagi pasien miskin belum kunjung membaik.Pasien miskin masih menganggap rumah sakit belum memprioritaskan pelayanan bagi mereka.

Akibat kartu jaminan yang tidak dipakai sebagai mestinya, tambah Ratna, pasien miskin itu malah mengeluarkan sejumlah uang untuk berbagai keperluan biaya berobat. Misalkan,  pasien miskin rawat inap masih mengeluarkan biaya awal masuk RS sebesar Rp 348 ribu. Sementara biaya beli obat dan periksa, masing-masing sebesar Rp 862 ribu dan Rp 226 ribu. Sedangkan pasien miskin yang berobat rawat jalan perlu mengeluarkan biaya awal pengobatan (termasuki pendaftaran) sebesar Rp 108 ribu dan biaya beli obat dan biaya  periksa masing-masing sebesar Rp 475 ribu dan 468 ribu. “Pemegang kartu Jamkesmas, Jamkesda, Gakin dan SKTM ternyata tidak mampu menggratiskan biaya berobat di rumah sakit tersebut,”tegasnya.

Urusan Administrasi Dikeluhkan
Di samping itu, dalam survey mengenai pengurusan administrasi di rumah sakit – jenis variabel yang paling banyak dikeluhkan pasien miskin. Terungkap dari sekitar, 989 total responden, ada 47,3 persen masih mengeluhkan pelayanan tersebut. Sementara keluhan terhadap pelayanan dokter, perawat, petugas rumah sakit lain, keluhan uang muka, keluhan penolakan rumah sakit dan keluhan fasilitas dan sarana rumah sakit disampaikan berturut-turut oleh 18,2 persen, 18,7 persen, 10,2 persen dan 13,6 persen pasien miskin.

Berdasarkan hasil survei ini, ICW memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan sejumlah instansi terkait. Antara lain, minta kepada Presiden RI untuk memerintahkan Menteri Kesehatan untuk memperbaiki kebijakan pelayanan rumah sakit. Serta memerintahkan Menteri Kesehatan untuk memperbaiki kinerja dan menggunakan seluruh kewenangan serta instrumen kebijakan yang dimilikinya guna menekan pada pengelola rumah sakit agar terbuka dan memberikan pelayanan secara maksimal dan berkualitas bagi pasien miskin.

Tak ketinggalan, untuk pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan dinas kesehatan diharapkan meningkatkan jumlah pembiayaan kesehatan bagi pemegang kartu Gakin, SKTM, dan Jamkesda guna mencapai cakupan universal. Di samping itu, mereka juga harus meningkatkan kualitas dokter, perawat, sarana, prasarana, dan pelayanan rumah sakit lainnya bagi pasien miskin.
skalanews

0 comments:

Post a Comment